You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangwangun
Desa Karangwangun

Kec. Babakan, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat

DESA KARANGWANGUN MAJU DESANYA BAHAGIA WARGANYA GERAKAN MEMBANGUN DESA MEWUJUDKAN DESA BERMANDAT BERADAB BERMARTABAT

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karangwangun Tahun Anggaran 2025

KASI PEMERINTAHAN NYH 25 Mei 2025 Dibaca 43 Kali
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karangwangun Tahun Anggaran 2025

Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dibentuk, Siap Gerakkan Ekonomi Melalui Usaha Waserba

 

Karangwangun, 2025 — Tahun anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi Desa Karangwangun dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Pemerintah Desa Karangwangun resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebuah koperasi yang lahir dari semangat gotong royong dan keinginan kuat masyarakat untuk membangun ekonomi dari desa, oleh desa, dan untuk desa.

 

Yang menarik, koperasi ini memulai langkah awalnya dengan membuka unit usaha WASERBA (Warung Serba Ada), yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau dan pelayanan ramah berbasis komunitas. Waserba ini akan menjadi pusat distribusi bahan pangan, alat rumah tangga, produk UMKM lokal, serta menjadi wadah perputaran ekonomi di tingkat desa.

Kuwu Karangwangun, Bapak Taufik Islami, S.E., menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang desa untuk menciptakan ekonomi yang kuat, adil, dan inklusif. “Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga usaha, tetapi lambang persatuan dan semangat perjuangan ekonomi warga Karangwangun. Dengan unit usaha waserba, kami ingin kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi tanpa harus selalu ke luar desa,” tegasnya.

Waserba Koperasi Merah Putih akan dikelola secara profesional dengan sistem keanggotaan terbuka bagi warga desa. Setiap anggota memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memperoleh keuntungan (SHU), dan terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan koperasi. Barang-barang yang dijual di waserba akan diutamakan dari hasil produksi lokal, seperti beras petani setempat, telur ayam rumahan, hingga produk olahan UMKM Karangwangun.

Manfaat utama dari usaha waserba Koperasi Merah Putih antara lain:

 

1. Mempermudah akses kebutuhan pokok mamasyarakat

2. Menstabilkan harga pasar di tingkat desa

3. Memberdayakan petani, peternak, dan pelaku UMKM lokal

4. Menjadi sumber pendapatan tambahan bagi desa dan anggota koperasi

Pemerintah Desa bersama BPD, LPM, Karang Taruna, dan elemen masyarakat lainnya juga akan melakukan pendampingan dan pelatihan manajemen koperasi agar pengelolaan waserba berjalan profesional dan berkelanjutan.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus menjadi contoh bahwa kemandirian bisa dibangun dengan niat baik, kolaborasi, dan manajemen yang sehat.

 

Dari desa, untuk desa. Koperasi Merah Putih, kkebanggaan wong Karangwangun.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.226.672.697,00
0%
Belanja
Rp 1.000.123.000,00 Rp 2.226.672.697,00
44.92%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -10.178.344,00
0%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 307.380.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.223.164.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 65.459.400,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 462.865.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 37.804.297,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 525.000.000,00 Rp 968.838.697,00
54.19%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 326.000.000,00 Rp 980.384.000,00
33.25%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.123.000,00 Rp 180.650.000,00
49.89%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 14.000.000,00 Rp 14.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 45.000.000,00 Rp 82.800.000,00
54.35%