Rechecking Apresiasi Rumah Data Kependudukan Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2025
Kegiatan Rechecking Apresiasi Rumah Data Kependudukan (RDK) Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2025 telah dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, Desa Karangwangun menjadi salah satu desa yang dilakukan penilaian ulang oleh tim juri dari tingkat kabupaten untuk memastikan kualitas pengelolaan data, inovasi, serta keberlanjutan program kependudukan desa.
Proses rechecking meliputi verifikasi dokumen, peninjauan langsung ke Pojok Kependudukan/Perpustakaan Digital Desa, observasi pemanfaatan data, serta evaluasi kolaborasi antar-stakeholder seperti pemerintah desa, kader, UP5A, Puskesmas, dan Bidan Desa.
Melalui penilaian yang komprehensif tersebut, Desa Karangwangun berhasil menunjukkan kesiapan dan konsistensi dalam pengelolaan Rumah Data Kependudukan. Inovasi digital, kerapihan data, pemanfaatan informasi untuk program desa, serta sinergi antarlembaga menjadi poin keunggulan yang membuat Karangwangun semakin menonjol.
Hasilnya, Desa Karangwangun dinyatakan sebagai Juara 1 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2025 pada Apresiasi Rumah Data Kependudukan. Prestasi ini menjadi bukti kerja sama solid seluruh tim RDK, pemerintah desa, dan para mitra yang telah berkontribusi dalam membangun layanan data yang bermanfaat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi Desa Karangwangun untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data, memperkuat literasi kependudukan, serta menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Cirebon.