
Desa Karangwangun Diundang dalam Bimtek Pengelolaan Data Geospasial 2025
Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang efektif dan efisien sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Bupati Cirebon Nomor 56 Tahun 2022 tentang Satu Data Kabupaten Cirebon, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Geospasial Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Hotel Apita Cirebon, dengan menghadirkan 39 perangkat daerah se-Kabupaten Cirebon dan hanya mengundang 3 desa terbaik dari total 412 desa yang dinilai memiliki pengelolaan data terbaik. Salah satu desa yang mendapatkan kehormatan untuk hadir adalah Desa Karangwangun, yang dihadiri oleh Agen Statistik Desa Karangwangun yaitu Yan Hardian dan Ade Wahyudi .
Keikutsertaan Desa Karangwangun dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa desa ini mampu memanfaatkan data secara maksimal, baik dalam pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, maupun pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Karangwangun dapat terus menjadi contoh dalam pengelolaan data spasial yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan, ujar Kepala Bidang Persandian dan Statistik DISKOMINFO Kabupaten Cirebon Ibu Endang Sri Pujiastuti.