
Desa Karangwangun Diundang Bimbingan tekhnis pengelola data perangkat daerah dan desa, Sebagai Desa dengan Data Terbaik oleh DISKOMINFO di Kabupaten Cirebon
Suatu kebanggaan besar kembali diraih oleh Desa Karangwangun. Dalam upaya pemerintah mewujudkan keterpaduan data yang mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan yang efektif, Desa Karangwangun resmi diundang sebagai desa dengan data terbaik di Kabupaten Cirebon.
Penghargaan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat dan daerah saat ini menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan. Data juga harus dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta didukung oleh Peraturan Bupati Cirebon Nomor 56 Tahun 2022 tentang Satu Data Kabupaten Cirebon.
Desa Karangwangun menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan amanah tersebut melalui kinerja operator desa dan kolaborasi antar-perangkat yang solid. Mulai dari pembaruan data kependudukan, data pembangunan, hingga sistem digitalisasi arsip desa, semuanya dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kuwu Karangwangun, Taufik Islami, S.E., menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh perangkat desa dan masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data di Desa Karangwangun," ujarnya.
Prestasi ini sekaligus menjadikan Desa Karangwangun sebagai contoh bagi desa-desa lain dalam membangun tata kelola data yang profesional dan berorientasi pada kemajuan. Pemerintah desa berharap, ke depan, keterpaduan data yang telah dibangun dapat menjadi fondasi bagi pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Wong karangwangun
"Membangun Desa Berbasis Data"