You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangwangun
Desa Karangwangun

Kec. Babakan, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat

DESA KARANGWANGUN MAJU DESANYA BAHAGIA WARGANYA GERAKAN MEMBANGUN DESA MEWUJUDKAN DESA BERMANDAT BERADAB BERMARTABAT

Karangwangun Bergerak Data Pola Asuh dan Pendidikan Anak Dikumpulkan Sesuai GSBPM

KASI PEMERINTAHAN N Y H 03 Agustus 2025 Dibaca 19 Kali
Karangwangun Bergerak Data Pola Asuh dan Pendidikan Anak Dikumpulkan Sesuai GSBPM

Agen Statistik dan PKK Desa Karangwangun Lakukan Pendataan Pola Asuh dan Pendidikan Anak Sesuai Metadata dan GSBPM

 

Dalam rangka meningkatkan peran data sebagai dasar pembangunan desa, Agen Statistik Desa Karangwangun bersama PKK Desa Karangwangun melakukan kegiatan pendataan kesadaran orang tua terhadap pola asuh balita dan pendidikan anak usia sekolah dasar. Pendataan ini dilaksanakan mulai akhir Juli hingga awal Agustus 2025.

Kegiatan ini merujuk pada metadata standar nasional dan mengikuti siklus proses statistik berbasis GSBPM (Generic Statistical Business Process Model), yang bertujuan untuk menjamin kualitas, keterukuran, dan keterandalan data yang dikumpulkan.

 

Pendataan dilakukan secara langsung ke rumah-rumah warga oleh kader PKK dan Agen Statistik yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya. Data yang dikumpulkan meliputi informasi seputar pola asuh harian, dukungan pendidikan anak usia SD, serta tantangan orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Ketua PKK Desa Karangwangun Ibu Ike Rosiyana menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk tidak hanya mendata, tapi juga membangun kesadaran orang tua akan peran strategis mereka.

“Kami ingin setiap keluarga sadar bahwa pola asuh yang baik adalah investasi jangka panjang untuk generasi unggul Karangwangun,” ujarnya.

Sementara itu, Agen Statistik Desa Karangwangun Saudara Yan Hardian dan Ade Wahyudi menambahkan bahwa semua tahapan, mulai dari perencanaan, pengumpulan, hingga pengolahan data, mengikuti standar GSBPM untuk menjamin keakuratan dan kebermanfaatan hasilnya.

 

“Dengan GSBPM, kami pastikan pendataan ini telah sesuai dengan GSBPM, itulah yang membuat kami yakin bahwa pendataan ini akan menghasilkan output berupa data yang berkualitas” jelasnya.

Kuwu Karangwangun, Bapak Taufik Islami, S.E., mendukung penuh kegiatan ini dan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

“Pendataan ini adalah bagian dari pembangunan. Tanpa data, kita hanya menebak. Dengan data, kita melangkah pasti,” ungkapnya.

Hasil dari pendataan ini akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai program desa yang menyasar keluarga dan anak, mulai dari penanganan stunting, penguatan pendidikan karakter, hingga peningkatan kapasitas orang tua dalam pengasuhan modern.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.226.672.697,00
0%
Belanja
Rp 1.000.123.000,00 Rp 2.226.672.697,00
44.92%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -10.178.344,00
0%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 307.380.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.223.164.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 65.459.400,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 462.865.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 37.804.297,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 525.000.000,00 Rp 968.838.697,00
54.19%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 326.000.000,00 Rp 980.384.000,00
33.25%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 90.123.000,00 Rp 180.650.000,00
49.89%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 14.000.000,00 Rp 14.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 45.000.000,00 Rp 82.800.000,00
54.35%