
Dekatkan Layanan, Mudahkan Warga: Pemerintah Desa Karangwangun Siap Luncurkan Layanan Kependudukan di Desa!
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Pemerintah Desa Karangwangun terus bergerak proaktif. Salah satunya dengan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kependudukan (SINTREN) dan program Pelayanan Administrasi Kependudukan Usai Kawin (PADUKA) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan Desa Karangwangun Yan Hardian hadir mewakili desa karangwangun untuk belajar langsung tentang sistem pelayanan terbaru yang kini bisa dilakukan langsung dari desa. Kehadiran beliau merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Desa dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan dekat bagi masyarakat Karangwangun.
Melalui kerja sama ini, warga Desa Karangwangun tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan ke kabupaten. Mulai dari perubahan data usai menikah, pembuatan KK baru, hingga pencatatan status kependudukan lainnya dapat dilakukan langsung dari kantor desa dengan sistem yang telah terintegrasi.
“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang mudah tanpa harus antre dan bolak-balik. Sekarang cukup datang ke balai desa, berkas Anda kami bantu proseskan,” ujar Kuwu Karangwangun Taufik Islami, S.,E.
Program PADUKA, yang fokus melayani warga setelah pernikahan, menjadi salah satu layanan favorit karena langsung menyesuaikan data kependudukan sesuai status terbaru pasangan. Sementara sistem SINTREN memungkinkan pencatatan dan pengarsipan dilakukan secara digital, akurat, dan cepat.
Ayo, Warga Karangwangun! Manfaatkan layanan kependudukan langsung dari desa. Tidak ada biaya tambahan, tidak ada waktu terbuang. Pemerintah Desa Karangwangun hadir untuk melayani warganya dengan sepenuh hati.
Karangwangun Makin Maju, Pelayanan Makin Terpadu!
Dokumen iku dudu beban, tapi bakal masa depan
